KemenPPPA: Ada Provinsi Tanpa Caleg DPR Perempuan Terpilih pada 2019

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menyoroti minimnya partisipasi perempuan di bidang politik. Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu menyoroti banyaknya provinsi di Indonesia dengan kasus partisipasi perempuan yang rendah.
Tuti menjelaskan ada provinsi tanpa caleg perempuan yang terpilih pada Pemilu 2019, yakni Kepulauan Riau, Riau, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan Papua Barat.
“Kemudian ada 19 dapil (daerah pemilihan) yang tidak ada Caleg perempuan terpilih di DPR RI,” kata dia dalam Media Talk dengan tema “Perempuan dalam Politik dan Pencapaiannya Kantor KemenPPPA, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).
1. NTB punya angka partisipasi perempuan di parlemen paling rendah se-Indonesia
Angka partisipasi perempuan di parlemen pada 2022 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional berada di angka 21,74 persen.
“Masih ada 26 provinsi yang masih ada di bawah angka nasional, misalnya paling kecil Nusa Tenggara Barat dengan nilai 1,59 persen,” kata Titi.
Sedangkan provinsi dengan angka partisipasi perempuan di parlemen pada 2022 tertinggi adalah Kalimantan Tengah, dengan persentase 33,33 persen.