Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan anugerah layanan pemenuhan hak anak 2023 pada sejumlah penyedia layanan daerah berbasis anak di kabupaten atau kota.
Adapun layanan yang diapresiasi yaitu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan Puskesmas Ramah Anak (PRA).
"Pertama, kita mau apresiasi Pemda maupun satuan-satuan pendidikan, puskesmas yang ada di Kementerian terkait, karena mereka sudah lakukan berbagai upaya dalam layanan pemenuhan hak anak yang memberikan kontribusi dan memperhatiksn empat prinsip hak anak," kata Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPA Rini Handayani di Jakarta, Senin (18/12/2023).