Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan keberadaan daycare ramah anak untuk ibu pekerja.
Hal ini jadi jaminan perlindungan anak dalam lingkup pengasuhan berbasis hak anak bagi perempuan bekerja, sekaligus mengoptimalisasi produktivitas perempuan pekerja yang sudah mempunyai anak, guna memenuhi kebutuhan pengasuhan anak sementara saat sang ibu bekerja.
“Penting untuk memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang layak ketika mengalami keterpisahan dengan orang tua saat mereka bekerja,” kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rohika Kurniadi Sari dalam keterangannya, Sabtu (4/2/2023).