Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Arifah Fauzi kutuk keras kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum

  • Koordinasi penanganan kasus sudah dilakukan antara Kemen PPPA dan pihak terkait

  • Aipda PS melanggar UU TPKS dengan melakukan kekerasan seksual terhadap korban pemerkosaan MML

Jakarta, IDN Times - Seorang anggota polisi Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Aipda PS, jadi pelaku pelecehan seksual pada korban pemerkosaan dengan inisial MML (25).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan aparat penegak hukum.

Editorial Team

Tonton lebih seru di