Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KemenPPPA Kutuk Keras Polisi yang Cabuli Korban Pemerkosaan di NTT

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
Arifah Fauzi kutuk keras kekerasan seksual oleh aparat penegak hukum
Koordinasi penanganan kasus sudah dilakukan antara Kemen PPPA dan pihak terkait
Aipda PS melanggar UU TPKS dengan melakukan kekerasan seksual terhadap korban pemerkosaan MML
Jakarta, IDN Times - Seorang anggota polisi Polsek Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Aipda PS, jadi pelaku pelecehan seksual pada korban pemerkosaan dengan inisial MML (25).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan aparat penegak hukum.
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us