Jakarta, IDN Times - Kasus perkawinan anak menjadi salah satu tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga, menyoroti sejumlah kota dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak.
Dia mengungkapkan meningkatnya jumlah pelajar hamil di luar nikah disebabkan karena banyak faktor, mulai dari ekonomi, sosial hingga pandemik COVID-19.
“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah pelajar yang hamil di luar nikah pada tiga kota di Indonesia yang mana termasuk dalam praktik perkawinan anak. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dengan fenomena perkawinan anak yang sampai saat ini masih terjadi. Kita perlu memperkuat komitmen pelaksanaan kebijakan pencegahan perkawinan anak yang tentu membutuhkan keterlibatan banyak pihak mulai dari peran kementerian/lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan lainnya termasuk anak itu sendiri untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” kata Bintang dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (19/2/2022).