Jakarta, IDN Times - Rapat koordinasi Tim Independen Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di lingkungan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dilakukan guna mengawal kasus ini sampai tuntas.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, pertemuan tim ini penting untuk penangan kasus pemerkosaan pegawai perempuan Kemenkop UKM oleh empat rekan kerjanya, yang terjadi pada 6 Desember 2019 lalu.
“Komitmen yang tinggi dari Menteri Koordinator Polhukam dan Menteri Koperasi dan UKM terhadap penanganan kasus ini sehingga terbentuk tim independen, dan KemenPPPA masuk ke dalam tim independen tersebut. Pertemuan ini jadi penting untuk penanganan kasus ke depan,” ujar Bintang dalam keterangan resminya, Rabu (25/1/2023).