Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam dugaan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 32 anak sekolah dasar di Manggala, Makassar. Kementerian memastikan perlindungan, pemulihan, dan proses hukum terhadap korban menjadi prioritas. Pelaku MD lansia 60 tahun memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan korban saat menjaga warung di depan sekolah.
"Kami mengecam segala bentuk tindakan melanggar hak anak, dalam hal ini dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku DM terhadap puluhan anak di Makassar. Fokus utama kami bersama pihak terkait saat ini adalah memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, pendampingan psikologis, layanan pemulihan, serta proses hukum yang memberikan rasa keadilan," ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, Sabtu (25/7/2026).
