Surabaya, IDN Times -- Kementerian Sosial mendorong semua elemen masyarakat, termasuk pilar-pilar sosial, untuk berkontribusi terhadap percepatan penanganan kemiskinan. Dalam kebijakan dasar Menteri Sosial Tri Rismaharini, percepatan penanganan kemiskinan tidak hanya dengan instrumen bansos, namun juga dengan meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Melalui rintisan usaha mandiri, kewirausahaan mikro yang dikembangkan bisa meningkatkan pendapatan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Seperti inisiatif yang dikembangkan Karang Taruna di Kota Surabaya yang dikenal memiliki beragam kegiatan kewirausahaan.