Jakarta, IDN Times — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan kebencanaan melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
“Kami ditugaskan Presiden melalui Satgas yang dibimbing oleh Pak Mendagri untuk menyalurkan bantuan kebencanaan berupa santunan kematian untuk keluarga korban, santunan untuk luka-luka berat sebesar 5 juta rupiah, lalu ada bantuan stimulan sosial ekonomi, isian rumah, dan jaminan hidup selama tiga bulan,” ujar Gus Ipul di Gedung Kemensos, Rabu (20/5/2026).
