Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi salah satu Kementerian yang juga merasakan kebijakan efisiensi anggaran. Komdigi mendapatkan efisiensi anggaran mencapai 49,57 persen.
Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Komdigi menjabarkan kondisi efisiensi anggaran ini. Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail memaparkan bahwa pagu anggaran awal Komdigi sejatinya adalah sekitar Rp7,72 triliun, namun usai adanya instruksi presiden Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan diteruskan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, alokasi anggaran dipotong Rp4,49 triliun.
"Kemkomdigi mengalami penyesuaian anggaran dengan efisiensi anggaran sebesar Rp3,84 triliun atau sebesar 49,57 persen,” kata Ismail di rapat tersebut, Kamis (13/2/2025).