Jakarta, IDN Times - Pemilik daycare WSI di Harjamukti, Cimanggis, Depok, berinisial MI diamankan polisi usai dilaporkan karena melakukan kekerasan terhadap balita 2 tahun berinisial MK. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui tim layanan SAPA 129 turut mengawasi kasus ini.
Kemen PPPA telah melakukan assessment dan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Depok untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Polres Kota Depok, untuk memantau proses hukum dan memastikan kepentingan anak korban.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kami mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang telah menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Nahar, dalam keterangannya Kamis (1/8/2024).