Pangdam IV/Dip Dampingi Menhan RI Kunjungan ke Yonif TP 888/SS Rembang
Lebih lanjut, Kemhan mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi secara cermat dan proporsional.
"Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional dan kedaulatan negara," imbuh Rico.
Sebelumnya, sebuah dokumen pertahanan rahasia AS menguraikan rencana akses bebas terbang bagi pesawat militer milik Negeri Paman Sam dengan lewat wilayah udara Indonesia. Dilansir dari laman The Sunday Guardian, dokumen rahasia itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari 2026 lalu. Pertemuan tersebut terjadi di sela-sela peresmian Board of Peace (BoP).
Departemen Perang AS kemudian mengirimkan sebuah dokumen berjudul 'Operasional Penerbangan Lintas Udara AS' ke Kementerian Pertahanan. Tujuan dari pengaturan itu yaitu Pemerintah Indonesia memberikan izin terbang secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui ruang udara Indonesia untuk operasi kontijensi, respons krisis, dan kegiatan latihan bersama.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu juga disebut bahwa pesawat AS dapat transit langsung dengan memberikan notifikasi kepada Indonesia. Proposal tersebut menetapkan sistem berbasis pemberitahuan daripada izin per kasus. Hal ini secara signifikan mengurangi kendala prosedural pada mobilitas militer Negeri Paman Sam.
Berdasarkan dokumen rahasia itu, telah tercapai kesepakatan antara Indonesia dan AS mengenai pengaturan tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan akan meneken kesepakatan itu bersama dengan Menhan AS, Pete Hegseth pada Rabu (15/4/2026).