Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PHOTO-2025-08-20-19-33-18.jpeg
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025)

Intinya sih...

  • Tim terdiri dari beberapa direktur

  • Kemkomdigi minta pemerintah daerah lakukan pembaharuan data

  • Kemkomdigi dukung SDI guna transformasi digital yang berkelanjutan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) merencanakan membentuk tim internal khusus yang akan bertugas mengawal penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025). Menurut dia, keberhasilan program SDI sangat bergantung pada integritas dan kebaruan data yang disajikan.

"Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia," kata Meutya yang dilansir Kemkomdigi, dikutip Sabtu (25/8/2025).

1. Tim terdiri dari beberapa direktur

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia 2025 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025)

Adapun tim internal yang akan dibuat tersebut terdiri dari beberapa direktur, seperti Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, dan Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital dalam kelompok kerja keamanan data.

Selain itu, Meutya menyampaikan, tim tersebut akan membantu meningkatkan ketersediaan, kualitas, dan keamanan terhadap data yang dikelola oleh SDI.

"Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi," kata dia.

2. Kemkomdigi minta pemerintah daerah lakukan pembaharuan data

Menkomdigi Meutya Hafid. (IDN Times/Amir Faisol)

Meutya menyampaikan, instansi pusat dan pemerintah daerah yang mempunyai SDI harus melakukan pembaharuan data agar memiliki kualitas yang baik.

“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” kata dia.

3. Kemkomdigi dukung SDI guna transformasi digital yang berkelanjutan

Meutya Hafid dalam acara "LIKE, SHARE, PROTECT: ANAK KITA DI DUNIA DIGITAL" di Gedung IDN HQ pada Senin (21/4/2025). (IDN Times/Alya Achyarini)

Meutya menyampaikan, Kemkomdigi akan terus mendukung SDI agar bisa menjadi rujukan nasional yang terpercaya, dan menjadi dasar untuk perubahan digital pemerintahan yang lebih inklusif serta berkelanjutan.

Editorial Team