Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penindakan konten iklan lowongan kerja fiktif. Hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi dan BP2MI menjaring 7.908 konten iklan lowongan kerja (loker) luar negeri fiktif.
"Januari hingga Agustus 2026, Tim Patroli Siber Kemkomdigi bersama BP2MI telah menurunkan 7.908 konten iklan lowongan kerja luar negeri fiktif. Ini menunjukkan penipuan berkedok lowongan kerja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami tidak akan membiarkan ruang digital menjadi sarana untuk menipu pencari kerja," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dikutip Selasa (8/9/2026).
