Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat laporan polisi setelah salah satu penelitinya bernama Diky Anandya menjadi korban doxing.
Korban terkena doxing usai menyampaikan kritik atas munculnya nama Presiden RI ke-7 Joko “Jokowi” Widodo dalam daftar pemimpin korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/17/I/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 13 Januari 2025.
"Hari ini ICW dan TAUD telah melayangkan laporan atas kasus doxing yang dialami peneliti ICW, laporan kami sudah diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dan selanjutnya akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik," kata Peneliti ICW, Tibiko Zabar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/1/2025).