Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ICW dan TAUD membuat laporan doxing ke Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Peneliti ICW, Diky Anandya, melaporkan doxing setelah kritik terhadap Presiden Jokowi.
  • ICW menilai doxing sebagai upaya mengaburkan pesan dan melanggar privasi data pribadi.

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) membuat laporan polisi setelah  salah satu penelitinya bernama Diky Anandya menjadi korban doxing.

Korban terkena doxing usai menyampaikan kritik atas munculnya nama Presiden RI ke-7 Joko “Jokowi” Widodo dalam daftar pemimpin korup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Editorial Team

Tonton lebih seru di