Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ICW: Pemilihan Pimpinan KPK Antiklimaks, Sangat Mengecewakan!

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • ICW menyayangkan pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK karena dianggap anti klimaks dan mengecewakan
  • Pemilihan pimpinan KPK dinilai tidak memperhatikan kompetensi dan rekam jejak, serta didominasi penegak hukum yang dikhawatirkan menimbulkan loyalitas ganda
  • Komisi III DPR telah memilih calon pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, termasuk orang-orang yang kontroversial menurut ICW

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pemilihan pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peneliti ICW Diky Anandya menilai, hal itu antiklimaks dan sangat mengecewakan.

"Alih-alih sesuai dengan ekspektasi masyarakat, kontestasi pemilihan pimpinan KPK berujung anti klimaks dan amat sangat mengecewakan," ujar Diky, Kamis (21/11/2024).

1. ICW soroti pimpinan KPK terpilih, seperti Johanis Tanak

Capim KPK Johanis Tanak tak setuju dengan penggunaan perampasan aset. (IDN Times/Amir Faisol)

Alih-alih memperbaiki KPK dan mengembalikan kepercayaan rakyat, pimpinan KPK pilihan DPR diyakini akan sebaliknya. Ada sejumlah hal yang membuat ICW berpandangan demikian.

Pertama, ICW menilai pemilihan pimpinan KPK tak melihat kompetensi dan rekam jejak. Contohnya, calon pimpinan KPK yang membatasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti Setyo Budiyanto dan Agus Joko Pramono bisa terpilih, serta yang menolak OTT seperti Johanis Tanak

"Tidak hanya itu, aspek kompetensi beberapa kandidat terpilih juga patut dipertanyakan. Misalnya Fitroh yang menyebut revisi UU KPK pada tahun 2019 lalu tidak berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," ujarnya.

2. Pimpinan KPK terpilih didominasi penegak hukum

Setyo Budiyanto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Selain itu, pimpinan KPK terpilih didominasi penegak hukum. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan loyalitas ganda.

"Jika hanya mundur dari jabatan seperti yang tertuang dalam Pasal 29 huruf i UU KPK, bukan tidak mungkin mereka akan punya loyalitas ganda. Akibatnya, setiap tindakan yang nanti mereka ambil akan bias dengan kepentingan institusi asal," ujarnya

"ICW mendesak agar pimpinan KPK terpilih yang berasal dari penegak hukum tidak hanya mengundurkan diri dari jabatannya, melainkan juga mengundurkan diri dari instansi asal, baik kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung," imbuhnya.

3. Komisi III DPR pilih Setyo Budiyanto jadi Pimpinan KPK

Setyo Budianto (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi III DPR telah memilih calon pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029. Berikut daftarnya:

Pimpinan KPK

Setyo Budiyanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Johanis Tanak
Agus Joko Pramono

Dewas KPK

Wisnu Baroto
Benny Mamoto
Gusrizal
Sumpeno
Chisca Mirawati

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Aryodamar
Sunariyah
EditorSunariyah
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us