Jakarta, IDN Times - Pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Fransiskus, telah mengabulkan permohonan Uskup Bogor, Mgr Pascalis Bruno Syukur OFM, untuk tidak diangkat menjadi kardinal.
Keputusan tersebut meskipun bukan yang pertama kali terjadi, tetap saja mengejutkan banyak pihak, khususnya umat Katolik di Indonesia.
"Berita tersebut mengejutkan," kata Ketua KWI/Uskup Bandung, Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC.
Mgr Paskalis sebelumnya diumumkan akan diangkat sebagai kardinal dalam pengumuman yang dilakukan Paus pada 6 Oktober 2024, dengan pelantikan resmi dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember mendatang.
Alasan di balik keputusan Mgr Paskalis adalah keinginannya untuk terus bertumbuh dalam kehidupan imam dan pelayanan kepada gereja serta umat Allah.
Langkah ini mengingatkan akan kasus serupa yang terjadi dua tahun lalu, di mana Uskup Belgia Lucas Van Looy juga meminta tidak diangkat menjadi kardinal, setelah pengumuman yang memicu kritik.