Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kesaksian Bajak Laut: Dititipkan US$406 Ribu untuk Stafsus Yaqut
Syaiful Bahri alias bajak laut (IDN Times/Aryodamar)
  • Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengaku menerima titipan uang 406 ribu Dolar AS yang disebut berasal dari Asrul Aziz Taba untuk Gus Alex.
  • Peristiwa titipan uang itu dikaitkan dengan Mampang, Jakarta Selatan, pada Maret 2023.
  • Kesaksian disampaikan dalam sidang dugaan korupsi kuota haji yang melibatkan empat terdakwa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?
Vote Now
Maret 2023

Peristiwa titipan uang dikaitkan dengan Mampang, Jakarta Selatan.

Selasa (1/9/2026)

Bajak Laut memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia mengaku menerima titipan uang 406 ribu Dolar AS dari Asrul Aziz Taba untuk Gus Alex.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?
Vote Now
  • What?
    Bajak Laut bersaksi tentang titipan uang 406 ribu Dolar AS yang disebut untuk Gus Alex.
  • Who?
    Syaiful Bahri alias Bajak Laut, Asrul Aziz Taba, dan Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex disebut dalam kesaksian.
  • Where?
    Peristiwa titipan dikaitkan dengan Mampang, Jakarta Selatan, sedangkan kesaksian disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  • When?
    Peristiwa di Mampang terjadi pada Maret 2023. Kesaksian diberikan Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Alasan titipan uang tersebut per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    Bajak Laut mengaku dihubungi seseorang tentang titipan untuk Gus Alex, lalu membuka bagasi mobil dan melihat tulisan 406 ribu Dolar AS.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?
Vote Now

Bajak Laut berkata ia menerima uang 406 ribu Dolar AS dari Pak Asrul untuk Gus Alex. Ia melihat tulisan uang itu saat membuka bagasi mobil. Ia bercerita kepada jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam sidang. Sekarang, perkara dugaan korupsi kuota haji melibatkan empat terdakwa.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?
Vote Now

Kesaksian Bajak Laut di Pengadilan Tipikor Jakarta menghadirkan keterangan mengenai titipan uang yang dikaitkan dengan Gus Alex. Keterangan ini dicatat dalam pemeriksaan saksi pada perkara yang melibatkan empat terdakwa, sementara jaksa menelusuri peristiwa Mampang yang terjadi pada Maret 2023 secara terbuka di pengadilan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengaku sempat dititipkan uang senilai 406 ribu Dolar Amerika Serikat dari Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Aziz Taba untuk Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Gus Alex merupakan mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjadi terdakwa dugaan korupsi kuota haji.

Kesaksian itu disampaikan saat Bajak Laut memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama dengan terdakwa Asrul Aziz Taba.

Awalnya, jaksa menanyakan soal peristiwa di Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2023.

“Tempat itu berkaitan dengan adanya titipan seseorang berupa uang yang pernah Bapak terima?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

“Iya,” kata Bajak Laut.

“Oke. Itu dari siapa, Pak?” tanya jaksa.

“Eh... dari Pak Asrul. Pak Asrul,” jawabnya.

Bajak laut menjelaskan bahwa saat itu dia dihubungi oleh seseorang yang mengatakan bahwa ada titipan untuk Gus Alex.

“Nah, titipan itu tuh Bapak terima langsung dari yang tadi Saudara bilang, Pak Asrul, atau melalui perantara orang?” tanya jaksa.

“Karena yang, saya kira kan apa, barangnya banyak, Pak, makanya saya buka bagasi mobil. Saya kirain kan sebelumnya ada buku juga yang dititipin untuk Gus Alex gitu. Makanya kalau harus bawa mobil... eh ternyata, eh setelah itu… ‘Lho kok cuman sedikit?’ saya bilang gitu. Katanya barangnya banyak. Maka saya buka, itu ada tulisan 406 ribu Dolar AS,” kata Saiful.

Diketahui, terdapat empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mereka ialah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Ikut pilih pendapatmu soal kesaksian di sidang

Apakah kesaksian saksi membantu mengungkap perkara?

See More
Ya, membantu
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, belum cukup

Curated For You

Editorial Team

Related Article