Ilustrasi bentrokan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, ramai di media sosial bentrokan sekelompok massa dengan warga Matraman, Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, yang akhirnya meluas ke Jalan Tambak. Dalam video yang beredar, warga dan sekelompok orang terlibat aksi saling melempar batu hingga terjadi penganiayaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengonfirmasi saat ini kepolisian telah mengamankan tiga terduga pelaku yang berinisial S, T, dan U.
“Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat penganiayaan,” ujar Reynold di Jalan Tambak, Minggu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 15 saksi. Penyidik pun membagi tiga klaster lokasi yang diduga terkait bentrokan antara sekelompok orang dengan warga.
“Jadi terkait dengan peristiwa yang ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun yang patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” papar Reynold.