Jakarta, IDN Times - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan siap menghadapi laporan Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana.
Sugeng Teguh Santoso sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri merupakan buntut dari tindakannya yang melaporkan Eddy Hiariej ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
“Karena itu adalah risiko yang harus dihadapi sebagai seorang penegak hukum,” kata Sugeng lewat keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).