Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto berhak mendapat kenaikan pangkat istimewa menjadi Jenderal Kehormatan. Kenaikan pangkat itu diberikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Mabes TNI, Rabu (28/2/2024).
“Menhan Prabowo Subianto bukan orang baru dalam pertahanan Indonesia, banyak prestasi yang ditorehkan saat menjadi prajurit TNI hingga Menteri Pertahanan RI, karena itu Pak Prabowo Subianto layak mendapatkan Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo. Penganugerahan Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo bukan ujug-ujug, tetapi sudah menjadi wacana sejak beliau diangkat menjadi Menhan pada 2019 sehingga sudah melalui proses yang panjang,” ujar Meutya dalam keterangannya.
“Masyarakat bisa melihat kok, Pak Prabowo merupakan tokoh di TNI dan banyak berkontribusi bagi pertahanan Indonesia. Semasa menjadi prajurit TNI telah berhasil melakukan Operasi Mapenduma di Papua," sambungnya.