Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pihak KPU jalani sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (28/3/2024). (YouTube.com/Mahkamah Konstitusi RI)

Jakarta, IDN Times - Sebuah momen lucu terjadi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Sidang tersebut digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari Pemohon I, Anies-Muhaimin (AMIN).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU, Hasyim Asy'ari sebagai Termohon sempat ditegur oleh Ketua MK, Suhartoyo saat ingin memberikan interupsi pada penjelasan Ahli Hukum Administrasi dari UII Yogyakarta, Ridwan. Sebab, Hasyim salah sebut status KPU sebagai terlapor, padahal KPU adalah termohon.

“Majelis, pertanyaan dari terlapor belum dijawab tadi,” kata Hasyim.

“Terlapor siapa terlapor, Bapak (Hasyim), jadi terlapor gimana,” timpal Suhartoyo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di