Jakarta, IDN Times - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Hanura resmi mencopot Oesman Sapta Odang (OSO) dari kursi Ketua Umum. Pemecatan dilakukan karena adanya rangkap jabatan sejumlah kader di kepengurusan OSO.
"Mosi tidak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkapnya di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura se-Indonesia, lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Kawasan Blok M, Senin (15/1).