Jakarta, IDN Times - Muhammad Rifky Wicaksono (28) merupakan salah satu dosen termuda di Fakultas Hukum UGM saat ini. Dia baru saja mendapat gelar Master Hukum di Harvard University dan resmi diwisuda Mei 2021 lalu.
Tidak main-main, Rifky lulus dengan mengantongi dua penghargaan yakni Dean’s Scholar Prize karena mendapatkan nilai tertinggi untuk dua mata kuliah. Dia juga mendapatkan predikat Honors untuk tesisnya yang merumuskan ‘theory of harm’ baru untuk hukum persaingan usaha Indonesia dalam menganalisis merger di pasar digital.
Sebelumnya, Rifky menjadi orang Indonesia pertama yang mendapatkan gelar Magister Juris dari University of Oxford pada 2017 melalui beasiswa Jardine Foundation.
Namun, siapa sangka di balik pencapaian akademisnya Rifky pernah gagal Ujian Nasional saat SMA.