Jakarta, IDN Times - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen, melaporkan balik pelapornya yakni seorang wiraswasta bernama Jalaludin, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Kivlan dilaporkan oleh Jalaludin karena diduga melakukan hoaks dan makar.
"Di sini klien kami keberatan sekali dengan laporan polisi itu dan dia risih. Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin," ujar Kuasa Hukum Kivlan, Pitra Romadoni di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5).