Bogor, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Nurofiq, mengatakan, pemerintah pusat tengah menyiapkan aturan tentang kegiatan bersih-bersih agar menjadi agenda rutin mingguan di seluruh kabupaten dan kota.
Hal itu disampaikan Hanif Nurofiq saat menghadiri kegiatan bersih-bersih di Alun-Alun Kota Bogor, Jumat (17/10/2025). Menurut dia, langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden.
"Sebenarnya ini menjadi kegiatan rutin. Arahan beliau, paling tidak dalam satu minggu ada dua kegiatan bersih-bersih yang diinisiasi oleh pemerintah daerah baik oleh bupati, wali kota, maupun gubernur untuk membangkitkan kembali budaya bersih yang dulu pernah menjadi kebiasaan," ujar Hanif.
Dia mengatakan, kegiatan seperti Jumat Bersih yang dulu marak kini mulai ditinggalkan. Dengan begitu dibutuhkan regulasi yang bisa memastikan semua daerah bergerak.
Menteri Hanif Nurofiq memastikan, pemerintah sedang menggarap payung hukum bersama yang akan mengikat semua daerah.
"Saat ini, Surat Keputusan Bersama antara Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri sedang ditandatangani. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan keluar panduan untuk seluruh kabupaten/kota agar melaksanakan kegiatan bersih-bersih, minimal seminggu sekali," ujar Hanif.