Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap sejumlah sumber yang menjadi penyebab terjadinya penurunan kualitas udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani menuturkan bahwa penyebab pertama pencemaran udara ialah terkait emisi kendaraan pribadi maupun niaga.
"Hasil identifikasi kami seperti yang kami lihatkan di sistem kita, bahwa sumber pencemaran itu dari kendaraan bermotor, emisinya pribadi, niaga. Baik itu motor atau kendaraan roda empat atau lebih," kata Rasio saat ditemui di Kantor KLHK, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).