KLHK Imbau Masyarakat Tak Pakai Plastik untuk Wadah Daging Kurban

Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengimbau masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, KLHK mengimbau masyarakat memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.
"Intinya mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban dan digantikan oleh wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang," kata Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, dikutip dari ANTARA, Sabtu (15/6/2024).
1. Imbauan untuk kurangi sampah plastik

Vinda mengatakan, imbauan tersebut diharapkan dapat mengurangi sampah plastik.
Melalui edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 itu, kata dia, KLHK juga memberikan arahan kepada gubernur, wali kota, dan bupati untuk memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban.
2. Pemerintah daerah diminta sediakan wadah

Dalam edaran itu, kata Vinda, pihaknya juga meminta pemerintah daerah menyediakan wadah.
"Kemudian mengumpulkan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban," kata dia.
3. Sediakan satuan tugas khusus

Lebih lanjut, KLHK juga meminta pemerintah daerah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani sampah.
"Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah, sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik," kata dia.