Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diselesaikan melalui peradilan umum. Desakan itu disampaikan menyusul keterangan tertulis Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyebut pernyataan Wakil Presiden menjadi sinyal kuat penyelesaian perkara Andrie seharusnya dilakukan melalui peradilan umum.
"Mengingat, dalam konteks ini hanya peradilan umum yang memungkinkan keterlibatan hakim ad-hoc, dan bukan peradilan militer," kata Isnur dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
