Jakarta, IDN Times - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di wilayah yang bersengketa tanah. Seruan itu dipicu adanya bentrokan warga di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Bentrokan serupa pernah pecah pada Maret 2026, dan berulang lagi pada akhir pekan lalu. Akibat bentrokan itu, tiga orang tewas dan 20 rumah terbakar.
Koalisi Masyarakat Sipil menerima laporan konflik dipicu sengketa batas tanah dan klaim sepihak atas lokasi yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Kopdes. Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan pembangunan fisik KDMP hanya dapat dilakukan di atas lahan yang bebas sengketa atau berstatus clean and clear.
"Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata sebagai konflik horizontal antarwarga, melainkan kegagalan negara dalam mencegah eskalasi sengketa agraria, memastikan perlindungan hak masyarakat adat dan mengelola program pembangunan yang menyentuh ruang hidup warga secara akuntabel," ungkap Direktur Indonesia Risk Centre, Julius Ibrani, dalam keterangan yang dikutip pada Selasa (21/7/2026).
Indonesia Risk Centre masuk ke dalam LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi juga mengingatkan setiap pembangunan fasilitas KDMP seharusnya tunduk pada prinsip legalitas, kepastian hak atas tanah, tata ruang, perlindungan lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Apabila suatu lahan masih disengketakan terlebih diklaim sebagai tanah ulayat, maka negara dan pemerintah daerah tak boleh mendorong, membiarkan atau memberi legitimasi terhadap pemanfaatan lahan tersebut. Sebelum status hukumnya diselesaikan secara sah, adil dan terbuka," katanya.
