Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi, Kominfo SP 2 Facebook

Antara Foto/Dhemas Reviyanto
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP 2) kepada Facebook atas Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna oleh pihak ketiga pada Selasa (10/04).
1. Tuntut Facebook berikan penjelasan
Default Image IDN
Pemberian SP II kepada Facebook sebagai peringatan kepada media sosial buatan Mark Zuckerberg itu untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.
SP 2 ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.
2. Minta Facebook berikan jaminan perlindungan data pribadi
Editorial Team
EditorHelmi Shemi
Follow Us