Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Antara Foto/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengirimkan Surat Peringatan Tertulis Kedua (SP 2) kepada Facebook atas Penyalahgunaan Data Pribadi Pengguna oleh pihak ketiga pada Selasa (10/04).

1. Tuntut Facebook berikan penjelasan

Default Image IDN

Pemberian SP II kepada Facebook sebagai peringatan kepada media sosial buatan Mark Zuckerberg itu untuk memberikan konfirmasi dan penjelasan mengenai penyalahgunaan data pribadi pengguna oleh aplikasi pihak ketiga yang menggunakan platform Facebook.

SP 2 ditandatangani Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. 

2. Minta Facebook berikan jaminan perlindungan data pribadi

Editorial Team

Tonton lebih seru di