Jakarta, IDN Times -DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon duta besar (dubes) Republik Indonesia. Fit and proper test ini akan dilaksanakan pada 12-14 Juli 2021 nanti.
"Uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) terhadap calon duta besar ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni dari 12 sampai 14 Juli 2021, total sesi sebanyak 6 sesi. Ada pun jumlah total calon duta besar yang akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan ini sebanyak 33 calon duta besar, dengan 5-6 calon duta besar yang akan diuji untuk setiap sesinya," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).