Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menanggapi kabar Serda Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi tentara Rusia. Hasanuddin meminta, status kewarnegaraan Serda Satria Arta Kumbara ditelusuri.
Ia menegaskan, Serda Satria terancam mendapatkan hukuman bila masih berstatus sebagai WNI.
"Kalau masih WNI nggak boleh masuk menjadi prajurit negara lain, negara asing. Ada aturannya," kata Hasanuddin saat dihubungi, Senin (12/5/2025).
"Itu bisa kena hukuman ikut menjadi prajurit negara lain, walaupun negara itu negara sahabat," sambungnya.