Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR menggelar fit and proper test pada 11 calon hakim agung. Dari fit and proper test ini, DPR hanya meloloskan tujuh nama.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan proses pemilihan calon hakim agung dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas.
"Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman, dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).
