Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komnas HAM Catat 42 Kasus Kekerasan di Papua, 59 Orang Tewas
TKP lokasi pembacokan terhadap pedagang kios di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. (IDN Times/Istimewa)
  • Komnas HAM mencatat 42 insiden kekerasan di Papua selama semester pertama 2026 yang menewaskan 59 orang, mayoritas warga sipil, dan meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan masyarakat.
  • Konflik berkepanjangan menyebabkan meningkatnya jumlah pengungsi internal di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, menimbulkan dampak sosial serta ekonomi yang signifikan bagi warga.
  • Jumlah pengungsi internal telah melampaui 100 ribu orang, mendorong Komnas HAM mendesak intervensi cepat terutama bagi kelompok rentan serta koordinasi lintas kementerian untuk penanganan kemanusiaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
semester pertama 2026

Komnas HAM mencatat 42 peristiwa kekerasan di Papua yang menewaskan 59 orang selama semester pertama 2026. Sebagian besar korban merupakan warga sipil dan situasi kemanusiaan memburuk.

15 Juli 2026

Atnike Nova Sigiro menyampaikan desakan agar pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil dan memperbaiki kondisi keamanan serta hak-hak masyarakat Papua.

kini

Komnas HAM berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk menangani persoalan HAM dan pengungsi di Papua, serta mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan dialogis dan kemanusiaan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Komnas HAM mencatat 42 kasus kekerasan di Papua selama semester pertama 2026 yang menyebabkan 59 orang tewas dan memicu peningkatan jumlah pengungsi internal.
  • Who?
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Atnike Nova Sigiro dan Amiruddin Al-Rahab, serta pemerintah pusat yang diminta memperkuat perlindungan warga sipil.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di wilayah Papua, terutama di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, dengan laporan disampaikan dari Jakarta.
  • When?
    Laporan disampaikan pada Rabu, 15 Juli 2026, mencakup data sepanjang semester pertama tahun 2026.
  • Why?
    Kekerasan meningkat akibat konflik berkepanjangan antara kelompok bersenjata dan aparat keamanan yang berdampak pada warga sipil serta menimbulkan krisis kemanusiaan.
  • How?
    Komnas HAM melakukan pemantauan situasi HAM, menghimpun data korban dan pengungsi, lalu mendesak pemerintah untuk melakukan intervensi cepat dan mengedepankan pendekatan dialogis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Di Papua ada banyak kejadian kekerasan dan banyak orang meninggal. Komnas HAM bilang ada 42 kejadian dan 59 orang tewas, kebanyakan orang biasa. Banyak juga orang jadi pengungsi, katanya sudah lebih dari seratus ribu. Komnas HAM minta pemerintah melindungi warga, bantu pengungsi, dan bikin keadaan jadi aman lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun laporan Komnas HAM menyoroti beratnya situasi kemanusiaan di Papua, adanya koordinasi aktif antara lembaga tersebut dan berbagai kementerian menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk memperbaiki kondisi. Dorongan terhadap pendekatan dialogis dan kemanusiaan juga mencerminkan upaya mencari solusi damai yang lebih berkelanjutan bagi perlindungan warga sipil dan penanganan pengungsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memprioritaskan perlindungan warga sipil dalam penyelesaian konflik di Papua. Desakan itu disampaikan setelah Komnas HAM mencatat puluhan insiden kekerasan sepanjang semester pertama 2026 yang menewaskan puluhan orang dan memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.

Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM Menuju Dialog Kemanusiaan di Papua, Atnike Nova Sigiro, mengatakan, berbagai kebijakan yang telah dijalankan pemerintah belum mampu memperbaiki situasi keamanan maupun pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Papua.

"Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal. Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil," kata Atnike, dikutip Rabu (15/7/2026).

1. Persoalan sosial hingga ekonomi dari pengungsi

Warga di beberapa kampung di Intan Jaya, Papua Tengah, mengungsi usai konflik besenjata antara OPM dengan TNI, Sabtu (17/5/2025)/Istimewa

Menurut Komnas HAM, konflik yang masih berlangsung juga memicu bertambahnya jumlah pengungsi internal, terutama di Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat karena memunculkan persoalan sosial hingga ekonomi.

Atnike mengatakan, pemerintah perlu memastikan perlindungan terhadap warga sipil, memperkuat akuntabilitas penegakan hukum, dan mempercepat penanganan pengungsi agar dampak kemanusiaan tidak semakin meluas. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk membuka ruang penyelesaian konflik yang lebih berkelanjutan.

2. Kondisi pengungsi butuh intervensi cepat

Masyarakat mengungsi meninggalkan kampungnya ke Sugapa, Ibu Kota Intan Jaya. (IDN Times/Istimewa)

Anggota Tim Papua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab, menyoroti kondisi pengungsi yang dinilai membutuhkan intervensi cepat, terutama bagi kelompok rentan.

"Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi khususnya ibu dan anak terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara," kata dia.

3. Pengungsi internal mencapai 100 ribu orang

Komnas HAM. (Dok. Istimewa)

Dia mengatakan, data yang dihimpun Komnas HAM menunjukkan jumlah pengungsi internal telah melampaui 100 ribu orang.

"Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100 ribu pengungsi dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi," kata dia.

Komnas HAM menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta kementerian terkait lainnya untuk mendorong penanganan persoalan HAM di Papua. Komnas HAM berharap pemerintah mengedepankan pendekatan dialogis dan kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik di Papua.

Curated For You

Editorial Team

Related Article