Komnas HAM Soroti PSN hingga Digitalisasi dalam Laporan 2025

- Komnas HAM menegaskan keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menjadikan hak asasi manusia sebagai prinsip utama dalam kebijakan publik.
- Laporan 2025 menyoroti tantangan baru di ruang digital seperti ancaman privasi, keamanan data pribadi, disinformasi, ujaran kebencian, hingga perdagangan orang berbasis penipuan daring.
- Tantangan HAM dinilai semakin multidimensional, mencakup isu intoleransi dan kesetaraan akses pembangunan, sehingga Komnas HAM mendorong pembangunan berbasis penghormatan terhadap martabat manusia.
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi. Dalam Laporan Tahunan 2025, lembaga itu meminta hak asasi manusia menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan publik, di tengah percepatan investasi, proyek strategis nasional (PSN), hilirisasi industri, hingga transformasi digital.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan, berbagai kebijakan pembangunanmenghasilkan capaian ekonomi, tetapi memunculkan tantangan baru tentang keadilan, partisipasi publik, perlindungan kelompok rentan, dan penghormatan terhadap hak warga negara.
"Berbagai kebijakan strategis pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, mendorong investasi, mengembangkan Proyek Strategis Nasional (PSN), memperluas hilirisasi industri, serta memperkuat keamanan nasional telah menghasilkan capaian pembangunan, namun memunculkan sejumlah tantangan terkait masalah keadilan, partisipasi publik, perlindungan kelompok rentan, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara," kata dia, dalam agenda peluncuran laporan tahunan Komnas HAM 2025 di Jakarta, Senin (6/7/2026).
1. Tantangan di ruang digital pada HAM

Komnas HAM juga menyoroti tantangan baru di ruang digital. Perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi digital dinilai meningkatkan risiko pelanggaran HAM, mulai dari ancaman privasi, keamanan data pribadi, disinformasi, ujaran kebencian, hingga perdagangan orang berbasis penipuan daring.
"Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan menghadirkan tantangan HAM baru, seperti ancaman terhadap privasi, keamanan data pribadi, disinformasi, ujaran kebencian, eksploitasi digital, dan perdagangan orang berbasis online scam," kata dia.
2. Tantangan HAM makin multidimensional

Selain itu, kata dia, kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih menghadapi tantangan akibat penolakan pendirian rumah ibadat, hambatan administratif, serta tindakan intoleransi terhadap kelompok minoritas.
Komnas HAM menilai tantangan HAM semakin multidimensional sehingga harus menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan nasional.
"HAM perlu menjadi prinsip utama dalam perumusan kebijakan publik, dengan keberhasilan pembangunan diukur tidak hanya dari pertumbuhan ekonomi, melainkan seberapa jauh hak-hak dasar dapat dipenuhi," ujar dia.
3. HAM jadi dasar pembangunan

Anis mengatakan, pembangunan berbasis HAM bukan hanya soal menjalankan pemerintahan, tetapi memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang.
"Ketika negara sedang melibatkan publik, artinya tidak hanya sedang menjalankan roda pemerintahan, tetapi sedang membangun fondasi martabat manusia itu sendiri," ujar dia.
















