Menko Yusril Persilakan Komnas HAM Usut Penembakan di Intan Jaya

- Pemerintah membuka ruang bagi Komnas HAM untuk menyelidiki kematian warga sipil, termasuk ibu hamil Melkiana Duwitau, dalam konflik bersenjata di Intan Jaya, Papua Tengah.
- Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak menutup mata atas jatuhnya korban sipil dan siap menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM sebagai dasar langkah hukum berikutnya.
- Komnas HAM meminta akses penuh ke lokasi kejadian di Distrik Sugapa guna melakukan pemeriksaan forensik dan saksi, di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di Papua.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah membuka ruang bagi Komnas HAM untuk menyelidiki kematian warga sipil, termasuk ibu hamil Melkiana Duwitau yang tewas dalam konflik bersenjata di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Selain investigasi internal, pemerintah menyatakan siap menunggu rekomendasi dari Komnas HAM terkait insiden tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, pemerintah akan menempuh langkah hukum untuk mengusut peristiwa yang menewaskan warga sipil.
"Pemerintah tentu akan mengambil langkah-langkah hukum yang pasti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini. Terutama jatuhnya korban sipil, termasuk ibu yang hamil yang meninggal akibat konflik kekerasan bersenjata di Papua," kata Yusril kepada jurnalis di Kantor Komnas HAM, Senin (6/7/2026).
1. Bakal dengar rekomendasi Komnas HAM

Menurut Yusril, pemerintah tidak hanya mengandalkan penyelidikan internal. Komnas HAM juga dipersilakan melakukan penyelidikan secara independen untuk mengungkap fakta-fakta dalam peristiwa tersebut.
"Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan satu penyelidikan atas kasus ini, dan kita dengar nanti apa rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ujar dia.
2. Pemerintah akui tak tutup mata

Dia mengatakan, pemerintah bakal memperhatikan hasil penyelidikan Komnas HAM sebagai bahan dalam mengambil langkah lanjutan.
Yusril juga menegaskan pemerintah tidak menutup mata atas jatuhnya korban sipil dalam konflik bersenjata di Papua. Menurut dia, aparat tetap berupaya menghindari timbulnya korban masyarakat sipil di tengah operasi penanganan kelompok bersenjata.
"Pada prinsipnya memang pemerintah tidak menutup mata atas terjadinya korban akibat konflik yang terjadi di Papua. Walaupun tentu, dengan segala upaya yang mungkin menghindarkan terjadinya korban di kalangan sipil dalam mengatasi konflik kekerasan bersenjata yang ada di sana," kata dia.
3. Konflik bersenjata memanas di Papua

Di sisi lain, Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum turun langsung ke Distrik Sugapa untuk melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kejadian serta memeriksa saksi. Selain itu, Komnas HAM meminta akses penuh untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan terhadap lokasi kejadian, korban, keluarga korban, dan dokumen terkait.
Konflik bersenjata di Papua kembali memanas setelah TPNPB-OPM menembak pilot warga negara Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, dan membakar pesawat perintis PT AMA di Yahukimo pada 2 Juli 2026. Pascainsiden, TNI menggelar operasi pengamanan di lokasi. Pada hari yang sama, kontak senjata di Intan Jaya menewaskan Melkiana Duwitau, ibu hamil yang tengah mengandung sekitar tujuh bulan, bersama bayi dalam kandungannya saat berada di dalam rumah.
















