Jakarta, IDN Times - Subkomisi Penegakan HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendalami sejumlah keterangan terkait penangkapan dr. Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu 9 Maret 2022 oleh Detasemen Khusus Anti Terorisme 88 (Densus 88).
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidik Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan pihaknya sudah melakukan tinjauan ke lokasi kejadian dan melakukan langkah lanjutan untuk mendalami kasus ini.
"Tim juga telah melakukan tinjauan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran HAM
dalam upaya penegakan hukum tersebut," kata dia dalam keterangannya, dilansir IDN Times, Kamis (31/3/2022).