Jakarta, IDN Times - Wacana hukuman mati bagi koruptor kembali mengemuka ketika mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka dugaan suap bantuan sosial COVID-19. Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan mengatakan pihaknya tidak setuju dengan hal itu karena hukuman mati dinilai tak akan membuat korupsi hilang.
"Tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” kata Taufan dalam keterangannya, Sabtu (13/3/2021).