Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komnas HAM Minta Eks Kapolres Ngada Diperiksa Penyakit Menular Seks

Polri menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka asusila terhadap anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025). (x.com/Divisi Humas Polri)
Intinya sih...
- Komnas HAM meminta pemeriksaan kesehatan mantan Kapolres Ngada terkait kasus kekerasan seksual pada anak, karena salah satu korban positif penyakit menular seksual.
- Tiga korban anak berusia 6, 13, dan 16 tahun terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Komnas HAM meminta pemeriksaan kesehatan menyeluruh untuk memastikan kondisi sehat mereka.
- Fajar menggunakan perantara untuk mencari anak di bawah umur melalui aplikasi MiChat. Komnas HAM meminta Polri mengungkap peran serta perantara dan menindaklanjuti kasus dengan profesional.
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diperiksa kesehatannya terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
Komnas HAM berharap adanya pemeriksaan kesehatan soal penyakit menular seksual, karena salah satu korban anak disebut positif penyakit menular seksual.
Editorial Team
EditorLia Hutasoit
Follow Us