Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diperiksa kesehatannya terkait kasus kekerasan seksual pada anak.
Komnas HAM berharap adanya pemeriksaan kesehatan soal penyakit menular seksual, karena salah satu korban anak disebut positif penyakit menular seksual.
"Melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap saudara Fajar, terutama pemeriksaan kesehatan terkait penyakit menular seksual, mengingat hasil pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu korban anak positif terinfeksi penyakit menular seksual," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan persnya di YouTube Komnas HAM, dikutip Jumat (28/3/2025).