Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta agar Polda Metro Jaya bisa melepaskan mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi yang ditangkap dalam aksi May Day 2025.
Yong Gi adalah petugas medis saat aksi May Day berlangsung. Anis mengungkapkan, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak semua orang.
"Kami hari ini sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya. Kami meminta agar yang bersangkutan dibebaskan, karena itu kan bagian dari penikmatan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi ya," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).