Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Polisi Tetapkan 4 Orang Tim Medis Peringatan May Day Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka dalam aksi peringatan Hari Buruh May Day 2025, termasuk 10 pengunjuk rasa dan empat tim medis.
  • Empat tim medis ditangkap karena tidak menuruti perintah penguasa yang berwenang, sementara sepuluh lainnya tersangka atas dugaan penghasutan di muka umum.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan 14 tersangka dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2025. Mereka terdiri dari 10 pengunjuk rasa dan empat lainnya merupakan tim medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkap alasan empat orang tim medis tersebut ditangkap dan jadi tersangka.

“Tim ini diduga melakukan tindak pidana, tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” kata Ade Ary di Polda Metro, Selasa (3/6/2025).

1. 10 orang tersangka penghasutan dan melawan petugas

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Sementara itu, 10 orang di antaranya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas.

“Update-nya, hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil itu sudah hadir. Saat ini proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung,” ujar Ade.

2. Salah satu tersangka merupakan mahasiswa UI

Tim TAUD mendampingi tersangka mahasiswa UI Cho Yong Gi di Polda Metro (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Salah satu tersangka yang diperiksa adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Cho Yong Gi. Enam lainnya yakni GSI, NMAK AHSWS, JA, TA, dan DSP.

“Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” ujar dia.

3. Polisi pertimbangkan permintaan untuk menghentikan penyidikan

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Atas permintaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), polisi mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us