Jakarta, IDN Times - Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan. Sikap itu disampaikan setelah aksi pada 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Hingga kini Polda Metro Jaya masih penyelidikan.
“Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/8/2026).
