Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komnas HAM Minta Polisi Bedakan Demonstran dan Pelaku Kerusuhan
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin Siagian sebut Kasus Brimob Lindas Affan Kurniawan Ada Pelanggaran Pidana dan Etik. (IDN Times/ Aryo Damar)
  • Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan.
  • Aksi 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan kini diselidiki Polda Metro Jaya.
  • Komnas HAM akan memantau serta mengidentifikasi satu per satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27-28 Agustus

Aksi mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.

Senin (31/8/2026)

Saurlin P Siagian menyampaikan permintaan Komnas HAM agar peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan dan memantau proses terhadap tersangka.
  • Who?
    Komnas HAM, Komisioner Saurlin P Siagian, Ketua Anis Hidayah, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.
  • Where?
    Saurlin P Siagian menyampaikan sikap Komnas HAM saat ditemui di Mabes Polri.
  • When?
    Pernyataan Saurlin disampaikan pada Senin (31/8/2026), setelah aksi pada 27-28 Agustus.
  • Why?
    Aksi pada 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
  • How?
    Komnas HAM akan melakukan monitoring, mengidentifikasi tersangka satu per satu, serta berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepolisian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Komnas HAM bilang orang yang ikut demonstrasi tapi tidak membuat kerusuhan harus dibebaskan. Ada satu orang meninggal setelah aksi 27-28 Agustus. Polisi Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kejadian itu dan sudah menetapkan tersangka. Komnas HAM akan melihat satu per satu proses penanganan mereka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemantauan Komnas HAM terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan adanya perhatian pada proses penanganan mereka. Koordinasi yang terus dilakukan dengan kepolisian juga membuka ruang untuk mengidentifikasi tiap orang satu per satu, termasuk membedakan peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM meminta peserta demonstrasi yang tidak terkait kerusuhan dibebaskan. Sikap itu disampaikan setelah aksi pada 27-28 Agustus mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Hingga kini Polda Metro Jaya masih penyelidikan.

“Yang memang tidak terkait kerusuhan, kita minta memang dibebaskan. Tetapi yang terkait kerusuhan, saya kira perlu ditindaklanjuti juga,” kata Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian saat ditemui di Mabes Polri, Senin (31/8/2026).

1. Polda Metro mulai penyelidikan

Massa demo DPR mulai bakar ban di kolong Fly Over Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Saurlin mengatakan Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan terkait meninggalnya satu orang dalam aksi tersebut. Polda juga menyampaikan telah menetapkan tersangka. Komnas HAM akan tetap memantau proses terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Tersangka dipantau satu per Satu

Sekelompok pelajar sekolah ikut ramaikan demo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Komnas HAM menyatakan pemantauan dilakukan terhadap orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Saurlin mengatakan pihaknya akan mengidentifikasi mereka satu per satu untuk melihat proses penanganannya.

“Polda Metro juga sudah menyampaikan telah menetapkan tersangka. Tapi begitupun kami akan tetap melakukan monitoring, pemantauan terhadap orang-orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. Kita akan identifikasi satu persatu nanti," katanya.

3. Penyelidikan di bawah asesmen Mabes Polri

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian usai bertemu Wakapolri membahas penilaian HAM di Mabes Polri, Senin (31/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian terkait aksi tersebut. Menurut dia, penyelidikan saat ini dilakukan Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri.

“Tadi kami komunikasikan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Polda Metro Jaya di bawah asesmen Mabes Polri. Kami terus akan melakukan komunikasi dan koordinasi," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article