Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak membiarkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berhenti pada pelaku lapangan. Komnas HAM meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk perusahaan dan pemilik manfaat atau beneficial owner diusut apabila terbukti terlibat dalam pembakaran.
Desakan itu muncul di tengah meluasnya karhutla di Sumatra dan Kalimantan yang berdampak pada hak warga atas lingkungan sehat, kesehatan, pendidikan, hingga penghidupan.
"Pemerintah wajib menemukan, mengumumkan kepada publik, dan menindak perusahaan serta pemilik manfaat (beneficial owner) yang terbukti menyebabkan atau terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan,"' kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangannya, dikutip Jumat (4/9/2026).
