Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai sikap pemerintah soal tren pengibaran bendera animasi One Piece berlebihan. Hal ini juga termasuk dalam bentuk kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia.
"Iya, soal pelarangan bendera One Piece. Pertama, tentu Komnas HAM menyesalkan sikap berlebihan pemerintah dalam respons bendera One Piece ya. Apakah dalam bentuk gambar atau bendera yang dikibarkan dan lain sebagainya. Karena sebenarnya itu kan ekspresi simbolik warga negara," kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah kepada awak media, di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).