Komnas HAM Uji Luka di Tubuh Brigadir J Hari Ini, Libatkan Ahli

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menguji hasil temuan luka di tubuh Brigadir J pada hari ini, Kamis (21/7/2022).
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pengujian tersebut akan dilakukan tim ahli yang dipilih dari internal Komnas HAM.
"Komnas HAM sudah sangat memastikan bagaimana posisi luka dan kenapa luka itu terjadi, namun demikian kami akan menguji dengan ahli kami sendiri yang kami pakai," kata Anam kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
1. Komnas HAM bakal tinjau langsung temuan dalam kasus Brigadir J

Anam menjelaskan pengujian itu dilakukan untuk mengukur semua temuan yang didapatkan sebelumnya. Temuan itu didapat, baik dari keterangan pihak-pihak terkait, maupun hasil dari peninjauan Komnas HAM langsung.
Anam mengatakan pertemuan dengan para ahli itu akan dilaksanakan secara tertutup. Namun, dia mengaku belum bisa membeberkan siapa saja ahli yang terlibat.
"Apakah ahlinya bisa diketahui identitasnya? Saya kira ada baiknya tidak kita sebutkan ahli kami saat ini, agar ahli juga punya kenyamanan untuk menyampaikan ke kami," ujarnya.
2. Pengujian dipastikan kredibel

Kendati berlangsung tertutup, kata Anam, pihaknya memastikan ahli penguji yang ikut dalam pengujian luka dalam kasus Brigadir J adalah orang yang kredibel. Sebab, kata dia, beberapa di antaranya kerap juga dilibatkan dalam kasus besar.
"Apakah ahlinya kredibel? Sepanjang pengalaman Komnas HAM, dia berkontribusi sangat penting dalam pekerjaan-pekerjaan besarnya Komnas HAM," ucap dia.
3. Keluarga Brigadir J sebut banyak kejanggalan

Sebelumnya, keluarga Brigadir J menyebut banyak kejanggalan dalam kasus penembakan antar polisi itu. Polisi menyebut, Brigadir J tewas karena ditembak. Namun, keterangan versi polisi ini diragukan keluarga Brigadir J, karena selain luka tembak ada temuan luka sayat dan jari putus serta luka jeratan di leher.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu. Komnas HAM sempat diajak menjadi timsus dalam penyelidikan kasus ini, namun mereka menolak.
Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo buntut kasus ini. Selain itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, juga sama-sama dinonaktifkan dari jabatannya.