Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PSI Usul Syarat Pencalonan untuk Maju Pilkada Dilonggarkan

IMG_8523.jpeg
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Andy Budiman berkunjung ke rumah Jokowi. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • Kritisi praktik jual beli tiket kandidat
  • Pemangkasan syarat pencalonan dinilai bisa tekan politik uang
  • Kompetisi pilkada semakin berkualitas hingga tekan mahar politik
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memungkiri pelaksanaan pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang. Untuk itu, perlu evaluasi agar Pilkada dapat menghadirkan pemimpin berkualitas.

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menjelaskan, salah satu sumber utama politik uang berasal dari tingginya syarat pencalonan kepala daerah. Ketentuan minimal dukungan yang harus dipenuhi kandidat, baik dari partai politik maupun perseorangan, kerap mendorong praktik transaksional sejak tahap awal pencalonan.

1. Kritisi praktik jual beli tiket kandidat

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, kondisi tersebut melahirkan praktik jual beli kursi atau 'tiket' pencalonan. Semakin berat syarat yang ditetapkan, semakin besar biaya yang harus dikeluarkan kandidat untuk maju dalam pilkada.

“Akibatnya, terjadi praktik jual beli kursi atau jual beli tiket dari kandidat untuk bisa memenangkan kontestasi, dan semakin tinggi syaratnya. Artinya biaya yang akan dikeluarkan oleh kandidat akan semakin besar, dan itu akan semakin membuka potensi peluang untuk terjadinya korupsi ketika mereka terpilih dan menjabat,” katanya di Makassar, Jumat (30/1/2026).

2. Pemangkasan syarat pencalonan dinilai bisa tekan politik uang

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

PSI menilai, pemangkasan syarat pencalonan menjadi langkah penting untuk memutus rantai tersebut. Dengan membuka akses pencalonan seluas mungkin, peluang terjadinya politik uang sejak awal kontestasi dapat ditekan.

“Jadi, kalau misalnya, kita ingin memutus mata rantai itu, salah satunya adalah dengan mengurangi syarat-syarat pencalonan. Dibuka seluas mungkin sehingga kandidatnya akan semakin beragam," tegas Andy.

3. Kompetisi pilkada semakin berkualitas hingga tekan mahar politik

Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)
Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Andy menambahkan, pelonggaran syarat pencalonan akan membawa sejumlah dampak positif. Ada tiga keuntungan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Pertama, pilihan masyarakatnya akan semakin banyak, kompetisinya semakin banyak, maka insya Allah kualitas kompetisinya semakin baik, dan yang akan terpilih akan baik pula.”

Kedua, langkah tersebut dinilai mampu menekan biaya politik yang selama ini menjadi beban besar dalam pemilu dan kampanye, termasuk kewajiban mahar politik kepada partai.

“Ketiga, partai-partai akan semakin berusaha keras menawarkan kader terbaik mereka. Karena mereka yakin kalau misalnya tanpa itu mereka tidak akan terpilih kandidat mereka," imbuh Andy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Aceh Resmi Akhiri Masa Tanggap Darurat Bencana, Masuk Fase Pemulihan

30 Jan 2026, 13:04 WIBNews