Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan mengapa kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati kembali bergulir, meski belakangan sudah dinyatakan SP3 oleh Kepolisian.
SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.
“SP3-nya polisi itu adalah untuk laporan pelecehan seksual yang tanggal 8 Juli. Sementara yang disampaikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan adalah yang tanggal peristiwa tanggal 7 Juli di Magelang, yang belum pernah diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022).