IDN Times/Dini suciatiningrum
Saat dikonfirmasi IDN Times, Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Riri Khariroh mengungkapkan, karangan bunga tersebut merupakan ungkapan duka cita Komnas HAM terhadap kinerja anggota DPR RI Periode 2014-2019.
Riri mengungkapkan pidato Ketua DPRI-RI di Penutupan Rapat Paripurna pada Senin (30/10) lalu mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai salah satu RUU Prioritas yang belum dapat diselesaikan.
"Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa regulasi untuk pemenuhan hak korban kekerasan seksual bukanlah hal prioritas bagi DPR RI Periode 2014-2019, meski RUU Penghapusan Kekerasan Seksual telah masuk dalam Daftar Prolegnas Prioritas sejak tahun 2016," ujarnya.