Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Massa Pro dan Kontra RUU PKS Bertemu di Depan Gedung DPR

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Massa pendukung dan penolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) saat ini secara bersamaan sedang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (17/9).

Kedua pihak demonstrasi yang memiliki pandangan berbeda terus secara aktif menyuarakan pendapatnya masing-masing. "Tolak RUU PKS" ujar massa yang kontra dengan RUU PKS. Kelompok ini datang dari arah kanan gedung DPR/MPR.

Sedangkan, massa yang pro terhadap RUU PKS terus berteriak, "Sahkan RUU PKS!". Massa yang pro terhadap RUU PKS sudah lebih dulu melakukan demonstrasi tepat di depan gedung DPR/MPR sejak pukul 11.00 WIB, Selasa (17/9).

1. Massa yang pro anggap RUU PKS dapat melindungi korban kekerasan seksual

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Menurut Teteh, salah satu peserta aksi yang mendukung RUU PKS, hal tersebut dapat menjadi pelindung bagi para korban kekerasan seksual di Indonesia.

Teteh juga mendukung pengesahan RUU PKS karena menurutnya RUU tersebut dapat melindungi anak dari kekerasan seksual. "Bagaimana kita bisa mensosialisasikan isu-isu kekerasan terhadap anak," ujar Teteh.

Teteh juga mewakili asosiasi peduli buruh dan juga perempuan yaitu, Perempuan Mahardika. Menurutnya, RUU PKS dapat melindungi para buruh perempuan yang mengalami kekerasan seksual di tempat kerja.

"Saya juga adalah buruh perempuan, saya pernah mengalami kekerasan perempuan, bahkan teman-teman saya banyak yang mengalami hal serupa. Dan RUU PKS harus disahkan karena ini adalah jawaban untuk korban," ucap Teteh.

2. Massa yang kontra terhadap RUU PKS anggap pasal terlalu multitafsir dan bukan solusi

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Maya, salah satu massa dari kubu yang kontra, berpendapat bahwa pasal di dalam RUU PKS terlalu multitafsir. "Ada kata konsen, persetujuan, maka apabila ada persetujuan itu diperbolehkan dan itu menuju kepada seks bebas," ujar Maya.

Maya juga mengatakan bahwa dirinya peduli terhadap korban kekerasan seksual, tetapi RUU PKS bukanlah solusi. Maya juga berpendapat, RUU PKS bagian dari ideologi liberal yang tidak sesuai dengan Pancasila.

"Di dalam RUU PKS ini ideologinya adalah ideologi liberal, pahamnya feminis dan liberalisme," ujar Maya.

3. Kedua kubu sudah memiliki izin untuk melakukan demo di hari yang sama

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Anggota kepolisian yang berjaga dalam aksi demo tersebut mengatakan, kedua kubu telah memegang izin demonstrasi.

"Iya sudah mendapatkan izin, tapi itu kembali ke massanya mau demo kapan (waktu)," ujarnya.

4. RUU PKS, RUU dengan berbagai macam

IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Sejak pertengahan 2016, perwakilan Komnas Perempuan menyerahkan naskah akademik dan draf RUU PKS untuk pertimbangan dalam rapat Badan Legislasi Nasional. RUU PKS telah menarik perhatian masyarakat baik yang pro maupun yang kontra.

Saat ini, draf RUU PKS telah masuk ke DPR RI, khususnya Komisi VIII yang membawahi ruang lingkup agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bencana, juga haji. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us